Sabtu, 16 Februari 2019

Warga Desa Burangkeng yang Tak Pernah Jemu Unjuk Rasa karena Terdampak TPA


BEKASI - Hampir tiap tahun, warga Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi berunjuk rasa kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk lebih perhatian terhadap warga yang terdampak sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.


Namun, unjuk rasa itu tak pernah membuahkan hasil dan tetap saja warga Desa Burangkeng hidup dalam bau sampah tanpa adanya kompensasi dan perlakuan istimewa dari pemerintah.

Aep, warga Kampung Jati, Desa Burangkeng, mengatakan, warga Desa terakhir berunjuk rasa pada Rabu (13/2/2019).

Unjuk rasa itu menuntut Pemkab Bekasi agar segera menata lingkungan di sekitar TPA Burangkeng.

"Kita sudah sering minta renovasi (jalan), tetapi belum ada respons, warga dapat perhatian saja kagak ada sama sekali, kita cuma minta sarpras (sarana dan prasarana) untuk lingkungan," kata Aep saat ditemui di sekitar TPA, Kamis (14/2/2019).

Menurut dia, warga menuntut Pemkab Bekasi untuk memperbaiki jalan lingkungan di sekitar TPA, membuat saluran air, serta memberi uang kompensasi untuk warga yang terdampak sampah dari TPA.

"Belum ada jawaban dari dinas. Saya minta ke dinas kebersihan terus belum ada jawaban. Saya ke Dinas LH, Dinas Bina Marga, Bappeda, lalu ke Dinsos. Tembusan-tembusan ke Bupati juga sudah, tetapi belum ada jawaban," ujar Aep.

Hal itulah yang membuat warga berang dan kerap unjuk rasa dibarengi aksi pemblokiran jalan menuju TPA Burangkeng sebagai protes kepada Pemkab Bekasi.

"Sementara katanya lagi ada rapat dulu sama Bappeda. Itu belum ada jawaban pasti masih dirapatkan dulu sementara buangan sambil berjalan," tutur Aep.

Kepala Desa Burangkeng Nemin mengatakan, warga desanya memang seakan tidak pernah diperhatikan oleh Pemkab Bekasi.

Satu-satunya bentuk perhatian yang diberikan Pemkab Bekasi yakni pada tahun 2013.

Saat itu, warga unjuk rasa menuntut perhatian lebih dari Pemkab Bekasi kepada warga yang terdampak sampah dari TPA.

Hasil dari unjuk rasa itu, kata dia, alokasi dana desa (ADD) untuk Desa Burangkeng dari Pemkab Bekasi ditambah menjadi Rp 7 miliar.

"Biasanya kan tiap tahun itu ADD kita Rp 2 miliar dari Pemkab, tetapi gara-gara demo 2013 itu kita dikasih Rp 7 miliar. Nah itu kan enak kita buat bangun jalan tuh kita cor semua tadinya mah tanah itu," ujar Nemin.

Dia pun berharap ada perhatian lebih dari Pemkab Bekasi untuk warga yang terdampak sampah dari TPA.

Menurut dia, warga Desa Burangkeng berhak mendapatkan perbaikan jalan, pembangunan drainase, dan pemberian uang kompensasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar